Ibadah Haji sudah lama disyariatkan oleh Allah swt
dan dilaksanakan ummat manusia sejak jaman Nabi Ibrahim as, jauh sebelum
diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw. Sebagian besar prosesi Ritual
Ibadah Haji merupakan cermin kisah perjuangan Nabi Ibrahim dan
keluarganya yang selama hidupnya terus menerus diuji Allah dengan
berbagai tugas dan ujian untuk membuktikan kecintaannya kepada Allah.
Namun dengan penuh keteguhan dan pengorbanan beliau lulus melewati
berbagai ujian dan dijadikan contoh suri tauladan bagi ummat manusia
hingga akhir jaman dengan diabadikan dalam Al Qur’an
Salah satu ujian yang diberikan kepada Ibrahim adalah membangun Kabah
yang rusak akibat banjir jaman nabi Nuh sebagaimana firman Allah dalam
QS Al Baqoroh 125 :
Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu
(Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan
Jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. dan telah Kami
perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk
orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”.
Selesai membangun Kabah, Allah swt memerintahkannya menyeru manusia
untuk melaksanakan haji. Allah berfirman dalam QS Al Hajj 26-27:
Dan
(ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat
Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan
sesuatupun dengan aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang
thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan
sujud. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya
mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta
yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,
Nabi Ibrahim berkata kepada Allah Taala, “Wahai Tuhan! Bagaimana
suaraku akan sampai?” Allah Taala berfirman, “Serulah! Aku yang akan
membuat suaramu sampai”.
Kemudian Nabi Ibrahim as. naik ke gunung Qubaisy (pada riwayat lain,
beliau menggunakan batu yang kini menjadi maqam Ibrahim yang secara
otomatis naik melebihi ketinggian gunung yang ada di Mekah) sambil
menghadapkan wajahnya ke Timur dan Barat beliau berseru, “Wahai sekalian
manusia, telah diwajibkan kepadamu menunaikan ibadah haji ke Baitul
Atiq, maka sambutlah perintah Tuhanmu Yang Maha Agung. “
Seruan tersebut didengar oleh setiap manusia baik yang sudah lahir
maupun yang masih berada dalam sulbi laki-laki dan rahim wanita (manusia
yang belum lahir) kemudian disambut oleh orang yang telah ditetapkan
dalam ilmu Allah bahwa ia akan melaksanakan haji, dengan berkata “Telah
saya penuhi panggilan-Mu, Ya Allah! Telah saya penuhi panggilan-Mu.”
Mereka yang menjawab sekali akan berhaji sekali yang menjawab dua
kali akan berhaji dua kali dan seterusnya. Mreka yang tidak menjawab
panggilan tersebut maka dia tidak akan melaksanakan haji seumur
hidupnya.
Allah swt memuliakan Ibrahim as sebagai Kekasih Allah dan mengabulkan
doanya agar Mekah menjadi negeri yang diberkati dan menurunkan seorang
Rasul dari penduduk Mekah sebagaimana yang dinyatakan dalam QS Al
Baqoroh: 126-129:
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri
ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan
kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari
kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri
kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan
Itulah seburuk-buruk tempat kembali”.
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim
meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya
berdoa): “Ya Tuhan Kami terimalah daripada Kami (amalan kami),
Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. “Ya
Tuhan Kami, Jadikanlah Kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau
dan (jadikanlah) diantara anak cucu Kami umat yang tunduk patuh kepada
Engkau dan tunjukkanlah kepada Kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat
haji Kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha
Penerima taubat lagi Maha Penyayang. “Ya Tuhan Kami, utuslah untuk
mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada
mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab (Al
Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya
Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.
Perintah Haji kepada Nabi Muhammad
Perintah menunaikan ibadah haji turun pada tahun ke-9 Hijrah sesuai firman Allah dalam QS Ali Imron 96-97:
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat)
manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan
menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang
nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah
itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia
terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke
Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya
Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Walaupun ibadah haji merupakan syariat Nabi Ibrahim sebagaimana yang
diajarkan Allah kepada beliau, namun Rasulullah Muhammad saw telah
memperbaharui perintah ibadah haji dengan menunjukkan cara manasik yang
benar dan membersihkannya dari kemusyrikan bada ditinggal Nabi Ibrahim
as.
Kalaupun ada kesamaan ritual ibadah haji dengan jaman jahiliyah,
Rasulullah Saw telah menghilangkan unsur syiriknya. Para sahabat mulanya
khawatir ketika diperintahkan melaksanakan sa’i, karena di masa
jahiliyah menjadi tempat berhala takut bercampur dengan kemusyrikan dan
perbuatan Jahiliyah. Namun Allah menghapus kekhawatiran tersebut dalam
firmannya :
“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka
barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah maka tidak ada
dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Barangsiapa yang
mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati. Sesungguhnya Allah Maha
Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui”. (QS Al Baqarah 158).
Sebagaimana wajibnya Ibadah Haji maka umrahpun hukumnya wajib yaitu
umrah yang pertama kali dilakukan dan yang karena untuk menunaikan
nazar. Umrah selanjutnya berubah hukumnya menjadi sunnah. Firman Allah
dalam QS Al Baqarah 196:
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah
karena Allah. jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena
sakit), Maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu
mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya.
jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia
bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, Yaitu: berpuasa atau
bersedekah atau berkorban. apabila kamu telah (merasa) aman, Maka bagi
siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji),
(wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia
tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa
tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah
pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. demikian itu
(kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak
berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota
Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat
keras siksaan-Nya.
Rasulullah hanya sekali melaksanakan ibadah haji seumur hidup yang
sekaligus merupakan haji wada’ (Haji Perpisahan) pada tahun 10 H.
Pelaksanaannya diikuti 100 Ribu kaum muslimin sehingga banyak saksi yang
melihat bagaimana Rasulullah melaksanakan manasik haji.
Umrah dilaksanakan Rasulullah sebanyak 4 kali dalam tahun yang berbeda setelah beliau berada di Madinah yaitu :
1. Tahun ke 6 Hijrah diikuti 1400 sahabat, namun tidak terlaksana
karena dihalangi kafir quraisy yang akhirnya melahirkan perjanjian
Hudaibiyah.
2. Tahun ke 7 Hijrah sebagai umrah pengganti.
3.
Tahun ke 8 H setelah penaklukan Thaif dengan miqat di Ji’ronah. Umrah
ini juga sebagai umrah pengganti karena ketika Rasulullah menaklukkan
Makah pada bulan Ramadhan tidak melakukan umrah.
4. Tahun ke 10 H, yang dilaksanakan bersamaan dengan Haji Wada dengan miqat dan ihram di Dzul Hulaifah (bir Ali).
Kepada orang yang mampu berhaji namun enggan mengerjakannya, Allah menyindirnya dengan firman :
”Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah
Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS Ali
Imron:97).
Rasulullah saw pun menyampaikan ancaman dengan menyamakan orang yang
mampu berhaji tapi tidak berhaji sebagai orang kafir ”Barang siapa yang
telah memiliki bekal dan kendaraan lalu tidak berhaji maka bila mati, ia
mati sebagai yahudi atau nasrani”.
Kepada orang yang menunda-nunda pelaksanaan ibadah hajinya,
Rasulullah mengingatkan: “Bersegeralah melaksanakan haji, karena
sesungguhnya seorang di antara kamu tidak mengetahui apa yang akan
merintanginya.”( HR. Ahmad).
Jadi, janganlah enggan atau menunda-nunda pelaksanaan ibadah haji.
Laksanakan ketika dirasa cukup memiliki bekal dan selagi masih muda.
Insya Allah akan menjadi berkah bagi kehidupan kita.
Orang yang mendapat keutamaan Haji disebut Haji Mabrur. Mabrur
berasal dari akar kata”al-birr” yang bermakna “ketaatan”. Haji yang
Mabrur berarti tata cara hajinya dilaksanakan sesuai ketentuan Allah dan
Rasulullah, tidak dicemari bid’ah, perbuatan dosa, serta mampu
meningkatkan kualitas diri melalui kontribusi amar ma’ruf nahi munkar
sehingga tampil sebagai sosok yang digambarkan Rasulullah yaitu :
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi
manusia”.
Sabda Rasulullah saw:...
وَ الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ
“Dan haji mabrur itu tiada balasan bagi-nya melainkan Surga” (Al Hadits)